Selasa, 11 Desember 2012

PUASA UNTUK HARMONI



Setiap bulan Ramadhan tiba seperti sekarang ini, kita saksikan masjid dan musholla penuh sesak, bahkan ada yang tak mampu menampung jamaah. Berbagai stasiun TV mengemas acara-acara khusus untuk ikut meramaikannya. Kantor-kantor, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, juga tidak mau ketinggalan mengadakan kajian-kajian keislaman. Keadaan ini tentu membanggakan, karena dengan demikian ini pertanda bahwa kehidupan beragama semakin bergairah. Melubernya jamaah pada bulan Ramadhan, bersemangatnya media massa, dan instansi-instansi sangat dipengaruhi oleh keyakinan masyarakat  akan keistimewaan Ramadhan. Siapapun yang yang melaksanakan puasa dan mengisisnya dengan berbagai ibadah mendapatkan pelipatgandaan pahala dan penghapusan terhadap seluruh dosa yang pernah dilakukan. Maka, hingar bingar persiapan untuk menyambutnya pun dilakukan oleh masyarakat dengan berbagai caranya masing-masing.

Ya, puasa Ramadhan memang sangat istimewa. “Puasa itu untukku, dan Aku yang akan membalasnya” demikian kata Allah dalam sebuah hadits qudsi. Akan tetapi, apakah dengan demikian lantas puasa itu hanya bermakna membangun hubungan vertikal semata sehingga ibadah ini tidak memberi efek apapun bagi kehidupan kita? Tentu saja tidak. Kehadiran Islam di dunia ini adalah semata-mata untuk membangun kehidupan yang penuh dengan ketentraman dan kedamaian, maka bisa dipastikan setiap kewajiban yang diberikan oleh Allah pun dimaksudkan untuk itu. Artinya, puasa mempunyai dampak kesalehan horizontal yang sangat nyata manakala dipahami bukan hanya sebatas legal formal.

Mari kita perhatikan wejangan  Kanjeng Nabi Muhammad bahwa bulan Ramadhan itu di awalnya adalah rahmah (kasih sayang), di tengahnya adalah maghfirah (ampunan), dan di akhirnya adalah ‘itqun minannar (bebas dari api neraka). Apa yang dinasehatkan oleh Kanjeng Nabi ini, kendati banyak yang memahami secara teologis, kalau kita renungkan mempunyai mempunyai nilai kesesuaian dengan kehidupan justru ketika kita memakainya sebagai panduan kehidupan kemasyarakatan.

Ketika kita berada dalam bulan Ramadhan sebenarnya kita sedang berada dalam wilayah pelatihan pembangunan karakteristik luhur manusia supaya mendapatkan tata sosial yang penuh dengan kenyamanan dan kedamaian. Saya menangkap bahwa apa yang dinasehatkan oleh Kanjeng Nabi itu merupakan sebuah langkah gradual yang sangat arif untuk mewujudkan tata kehidupan yang baik.  Adalah satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa keinginan semua pihak dalam kehidupan bersama adalah kehidupan yang  terbebaskan dari kehancuran, sebagaimana  yang digambarkan oleh Kanjeng Nabi dengan kalimat itqun minannar. Keinginan yang seperti ini, akan bisa terwujud jikalau terpenuhinya dua komponen dasar bagi kehidupan bersama yaitu kasih sayang dan kelapangdadaan untuk memberi maaf. Kebodohan dan kemiskinan adalah kehancuran. Jenis-jenis kehancuran seperrti ini akan bisa dihindari ketika masyarakat mengedepankan rasa kasih sayang antar sesama. Suasana disharmoni, ketidakrukunan dan perpecahan juga adalah wujud kehancuran. Keadaan ini pun tidak perlu terjadi sekiranya seluruh anggota masyarakat lebih mengedepankan permaafannya terhadap bagian masyarakat lain yang yang berbeda pandangan dengannya.
Kasih sayang dan memaafkan adalah dua karakteristik luhur yang ada pada diri manusia yang merupakan turunan dari sifat-sfat Allah. Puasa sesungguhnya merupakan upaya peneladanan sifat-sifat Allah melalui apa yang ada dalam diri manusia, pelatihan pengendalian diri dan penanaman kesadaran kemahahadiran Allah. Dalam kaitan dengan ini menarikuntuk diperhatikan  ucapan Ibnu Sina bahwa seseorang yang meneladani sifat Tuhan apabila ia mengajak kepada kebaikan, ia akan mengajak dengan lemah lembut, bukan dengan kekerasan. Ia menjadi dermawan karena cintanya kepada dunia tak berbekas lagi. Ia sangat pemaaf, karena dadanya sangat lapang sehingga mampu menampung kesalahan orang lain. Ia tidak akan mendendam karena ingatannya hanya kepada Allah.

Semoga puasa kita bisa menjadi pembelajaran untuk membangun harmoni dalam masyarakat. Wallahu a’lamu bissawab




MENAPAKI KEHIDUPAN BARU DENGAN AQIDAH FUNGSIONAL




1.      "Al-Imanu yazidu wa yanqushu" (iman itu bisa bertambah, juga bisa berkurang). Demikian  ketarangan para mutakallim. Dalam kehidupan nyata, kita merasakan itu. Dan, seiring dengan telah berlalunya, id al-Fithr di mana laisa al-id liman labisa al-jadid wa tha'am al-ladzidz wa lakin liman tha'atuhu tazid (Id bukanlah bagi mereka yang memakai baju baru dan mekanan enak, tetapi bagi mereka  yang ketaatannya bertambah).Tugas  yang  perlu kita lakukan adalah  memperbaharui, mempertahankan bahkan meningkatkan keimanan kita. Bukan hanya dalam pengertian, keyakinan yang berhenti dalam dada tetapi juga  mewujud dalam kehidupan nyata.  KArena itu  perlu ada pemahaman ulang yang lebih komprehensip mengenai struktur fundamental terhadap aqidah kita, terutama berkaitan dengan konesp kuinci:  Iman dan tauhid.
2.      Iman secara etimologis biasanya diartikan dengan percaya.[1] Secara literal, kata ini  berasal dari akar kata yang sama dengan kata aman yang artinya kesejahteraan, dan amanat yang berarti bisa dipercaya. Karenanya seorang yang mengaku beriman harus membawa rasa aman bagi siapapun yang berinteraksi dan bersinggungan dengannya. Demikian pula, ia harus menjadikan dirinya sebagai sosok yang integritas dan kredibilitasnya diakui sehingga dipercaya oleh orang lain.. Agar iman yang dimiliki seseorang dapat menumbuhkan adanya perasaan aman serta semakin menjadikannya mempunyai amanat, sesungguhnya tidak cukup, bahkan tidak bisa, hanya bermodal percaya semata. Dalam khazanah pemikiran aqidah, iman dipahami hanya sebatas sikap percaya kepada Allah. Pemahaman seperti ini tidaklah keliru. Tetapi pemahaman demikian dianggap terlalu formalistik sehingga tidak menyentuh esensi dan aspek terpenting keimanan. Kita sering menemukan bagaimana tidak fungsionalnya iman karena semata-mata dipahami seperti ini. Banyak orang beriman, tetapi bersamaan dengan keimanannya itu, mereka tetap saja mempraktekkan sikap dan perilaku yang justru bertentangan dengan iman.
3.      Iman, seharusnya  tidak hanya sekedar pengertian aqidah, tetapi juga pengertian sosiologis. Keduanya tak bisa dipisahkan sebab jika dipisahkan berarti iman akan kehilangan makna hakikinya.. Seseorang tidak bisa disebut mukmin, jika hanya percaya. Ia baru disebut mukmin jika bisa menimbulkan suasana aan dan menjadi orang yang dapat dipercaya. Untuk itu seorang mukmin harus berusaha menegakkan perdamaian dan keamanan, mempunyai kepercayaan diri dalam seluruh nilai-nilai kehidupan. Iman juga harus percaya pada kebaikan akhir yang menopang kemanusiaan sepanjang perjuangannya untuk mengantarkan menuju masyarakat yang adil . Orang mukmin sejati, bukan mereka yang hanya mengucapkan kalimat sahadat saja, tetapi mereka yang menegakkan kedamaian.
4.      Lawan dari sikap iman adalah kufr. Seperti halnya iman, kufr juga seringkali disalahaartikan. Kata tersebut selalu dipahami dengan pengeertian yang tidak sejalan dengan terminologi al-Quran. Sesungguhnya kata kufr dalam al-Quran merupakan istilah fungsional, bukan formal. Dalam khazanah pemikiran aqidah, kata kufr, yang secara literal adalah menyembunyikan, menutupi, secara formal biasanya dipahami sebagai suatu sikap tidak percaya kepada Tuhan. Namun jika kita mengkaji lebih mendalam dan teliti kitab suci al-Quran ternyata hasil itu tidaklah sepenuhnya demikian. Sebab, secara sosial historis, orang-orang di Mekkah yang memberikan perlawanan dengan sengit dalam memusuhi Rasulullah dahulu itu adalah kaum yang benar-benar percaya pada Allah. Al-Quran sendiri menegaskan tentang hal tersebut dalam beberapa tempat .[2]
5.      Tauhid menjadi konsep sentral dalam system aqidah Islam. Tauhid berakar dari kata wahada yang berarti sendiri, satu dan kesatuan yang terpadu.[3] Dalam pengertian terminologinya,  tauhid mengacu kepada keesaan Allah. Pengertian teologis tauhid adalah monoteisme ketat sebab keberadaan demikian akan mengimplikasikan absolusitas dan keunikan Tuhan. Disinilah esensi sebuah agama. Tidak ada sesuatupun yang dapat diasosiakan dengan-Nya. Namun demikian, tauhid juga harus dipahami dalam pengertian sosiologis, yaitu diinterpretasikan sebagai kesatuan seluruh manusia dalam segala hal. Tuhan esa maka kreasi-Nya pun esa. Tauhid menyatukan manusia dengan alam yang melengkapi ciptaan tuhan. Keesaan tuhan berarti keesaan kehidupan yang tidak ada pemisahan antara spiritualitas dan matrealitas, antara kehidupan dan kegamaan. Tauhid merupakan pandangan hidup tentang kesatuan universal, suatu kesatuan antara tiga unsur; Tuhan, manusia, dan alam.
6.      Terhadap tauhid, dalam pengertian teologis, masyarakat arab waktu itu sebetulnya tidak berkeberatan untuk menerima. Yang merisaukan adalah justru implikasi-implikasi sosial ekonomi, seperti di atas, dari ajaran tersebut. Hal ini karena dalam ajaran tersebut terdapat sesuatu yang mengancam kepentingan mereka, yaitu kepentingan akumulasi kekayaan yang selama ini berjalan tanpa rintangan. Kalimat La ilaha illa Allah, merupakan negasi (al-nafy) terhadap segala sesuatu, dan mengkonfirmasi (al-itsibāt) Allah sebagai satu-satunya yang sakral, meruntuhkan segala macam hegemoni dan dengan sendirinya mempunyai implikasi yang sangat revolusioner dalam aspek sosial ekonomi. Dengan mendakwahkan La ilaha illa Allah Muhammad tidak hanya menolak berhala-berhala yang dipasang di Ka’bah, tetapi juga menolak otoritas pemberhalaan yang lain.
7.      Kesempurnaan, sebagaimana dikehendaki oleh tauhid, tidak akan dapat terlaksana manakala masih merajalela adanya syirik. Oleh karenanya, syirik dikutuk keras oleh al-Qur’an. Sepanjang perumusan teologi klasik dan pertengahan, syirik dipahami sebagai penyekutuan Tuhan. Ada dua ciri utama dalam sikap syirik. Pertama, menganggap Tuhan mempunyai syarīk atau teman. Kedua, menganggap Tuhan mempunyai andād atau rival. Syarīk dan andād merupakan dua konsep yang akan menggiring munculnya dualisme kekuasaan, kekuatan, kecintaan, dan sebgainya. Pada gilirannya dualisme ini akan memunculkan keterpecahan ketundukan dan kecintaan. Dalam masyarakat yang demikian kesempurnaan tidak akan bisa terwujudkan dengan baik.
8.      Sistem keimanan yang berbasis pada tauhid  ternyata mempunyai kekuatan yang sangat signifikan dalam  membangun kehidupan kepribadian dan kemanusiaan. Personifikasi dari konsep-konsep keimanan ini adalah KANJENG NABI MUHAMMAD  SAW  YANG DIAKUI  SEBAGAI TOKOH YANG PALING BERPENGARUH  DALAM SEJARAH PERADABAN DUNIA. BAGAIMANA DENGAN KITA?

 
Penutup
         `Perumusan ulang terhadap berbagai  konsep aqidah dengan berbagai  pendekatan adalah sebuah keharusan. Ini dilakukan dengan pertimbangan agar konsep tersebut  tetap fungsional, tidak terjebak pada sebuah pemahaman yang sifatnya formalistik. Iman dan kufr, misalnya, jika dilihat dengan pendekatan sosiologis ternyata  sangat berbeda hasilnya dengan jika dilihat dengan pendekatan aqidah.  Konsep iman  dan kufr menjadi lebih  bermakna bagi kehiduapan nyata
        



DAFTAR PUSTAKA

Abu al-Hasan al-Asyari. Al-Ibanah ‘an Usul al-Diyanah Karo: Idarah al-Muniriyah, tth..

Asghar Ali Engineer. Islam dan Pembebasan. Terj. Hairus Salim. Yogyakarta: LkiS, 1993

Azyumaardi Azra. Pergolakan Politik Islam. Jakarta : Paramadina, 1996

Farid Essack. Qur’an, Liberation and Pluralism: an Islamic Perspective  of Interreligious Solidarity Against Oppression. Oxford: Oneworld, 1997

Fazlur Rahman. I s l a m, terj. Ahsin Muhammad, Bandung: Pustaka, 1984.

Harun Nasution. AqidahIslam Aliran Sejarah Analisa Perbandingan.  Jakarta: UI Press, 1986

Hasan Hanafi. From Faith to Revolution. Cordoba: Spain, 1985

James Hastings. Encyclopaedia of Religion and Ethics. New York: Charlers Scribner’s Sons, vol. 12, t.th

Kuntowijoyo.  Paradigma  Islam  Bandung:   Mizan, 1991

Maulana Wahiduddin Khan. Indian Muslim New Delhi: al-Risala Books, 1994

Muhammed Arkoun. Tarikhiyyatu al-Fikr al-Arabi al-Islami. Beirut: Markaz al-Inma al-Qaumi, 1988

-----------------. Berbagai Pembacaan al-Quran, terj. Machasin. Jakarta: INIS, 1997

Muhammad A. al-Buraey. Administrative Development: an Islamic Perspective. Terj. M. Nashir Budiman. Jakarta: Rajawali, 1986

Mohammad Iqbal. The Reconstruction  Religious Thought in Islam. New Delhi: Kitab Bhavan, 1981 

Nurcholish Madjid. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 1992

-----------------. “Abduhisme Pak Harun” dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, 70 Tahun Harun Nasution. Jakarta: LSAF, 1989

Al-Qodli Abdul Jabbar. Syarh Ushul al-Khamsah, Abd al-Karim Usman (ed)(Kairo : Maktabah Wahbah, 1965.

Al-Syahrastani. Al-Milal wa al-Nihal Beirut:  Dar al-Fikr, tth. 
Th. Sumartana. Dialog: Kritik dan Identitas Agama Yogyakarta: Dian/Interfidei, tth.





100% ISLAM, 100% INDONESIA






Kenyataan obyektif yang tidak bisa ditampik oleh siapapun mengenai Indonesia adalah keberadaannya yang bhinneka tunggal ika. Tidak bisa disebut Indonesia jika tidak merupakan kawasan yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Juga, tidak bisa disebut Indonesia jika tidak terdiri dari berbagai suku, bahasa, adat istiadat dan agama yang berbeda-beda.  Tentu saja untuk mengelolanya bukan menjadi perkara yang mudah, apalagi meleburkan dalam sebuah pemahaman bahwa dalam keberbedaan  itu ada kesatuan, keindahan dan keharmonisan  yang harus dipegang dan diperjuangkan bersama. Karenanya wawasan, kesadaran dan semangat kebangsaan mempunyai posisi yang sangat strategis, bahkan sebuah keniscayaan. Ketiganya akan semakin menjadikan keberbedaan dan keragaman  tersebut sebagai bahan-bahan dasar untuk memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hanya saja, harus diakui  bahwa setelah 84 tahun deklarasi tritunggal bangsa Indonesia -tanah air, bangsa dan bahasa- dan hampir 67 tahun kemerdekaan Indonesia, hal itu masih saja belum bisa menyentak kesadaran berbangsa sebagian elemen bangsa  sehingga menyisakan banyak persoalan. Satu tanah air ternyata tidak berarti menjadi satu bangsa yang harus saling mencintai dan dicintai. Satu bahasa juga tidak dengan sendirinya meniscayakan Indonesia menjadi kesatuan yang kokoh yang mudah dicederai oleh kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Gerakan separatisme dan konflik antar kelompok yang terjadi satu dekade belakangan ini adalah  contoh kecilnya dalam pengertian dan tingkatan yang berbeda-beda. Pengeboman di berbagai tempat yang menjadi simbol kenikmatan, bahkan simbol keamanan dan keimanan pun cukup menjadi bukti. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa ada proses ideologisasi, identifikasi dan legitimasi yang kemudian memunculkan primordialisme sempit kesukuan dan keagamaan.
Ya, ideologisasi, identifikasi dan legitimasi memang sangat mungkin menimbulkan kerentanan. Sayangnya, justru proses ini sering mengikat erat terhadap elemen yang tidak genuin Indonesia, khususnya agama.  Agama-agama formal yang ada di Indonesia pada mulanya adalah merupakan barang baru. Ia berasal dari tempat yang jauh dari Indonesia yang kemudian menyatu dalam kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mestinya  keberadaannya tidak boleh menggeser kepentingan yang orisinal Indonesia yaitu kebangsaan. Sebaliknya, mutlak harus memperkokoh kebangsaan itu. Siapa pun tidak bisa memungkiri bahwa ia dilahirkan di kawasan tertentu dengan berbagai budaya yang berkembang di dalamnya. Tempat di mana ia hidup, menggantungkan harapan, menyemai cita-cita, dan sebagainya. 
Seorang yang beragama, di Indonesia,  sudah semestinya mengekspresikan keberagamaannya, semangat kebangsaannya, dan tugas-tugas kemanusiaannya secara tak terpisahkan. Islam sendiri mengajarkan bahwa antara iman, aman dan amanah (ketiganya berasal dari akar kata uyang sama a-m-n) adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Karenanya seorang yang mengaku beriman harus membawa rasa aman bagi siapapun yang berinteraksi dan bersinggungan dengannya. Demikian pula, ia harus menjadikan dirinya sebagai sosok yang integritas dan kredibilitasnya diakui sehingga dipercaya oleh orang lain. Oleh karena itu, Islam sangat tegas mengajarkan ukhuwah islamiyyah (persaudaraan seagama), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan satu tanah air) dan ukhuwah basyariyyah  (persauadaraan sesama umat manusia).
Sesungguhnya titik temu antara Islam dan kebangsaan adalah cita-cita untuk mewujudkan persaudaraan universal yang melampaui batas-batas dan sekat-sekat agama dan budaya. Dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno menegaskan bahwa orang Islam yang sungguh-sungguh menjalankan ke-Islamannya, baik orang Arab maupun orang India, baik orang Mesir ataupun orang manapun juga, jikalau berdiam di Indonesia, wajib pula bekerja untuk keselamatan Indonesia. “Dimana-mana orang Islam bertempat, disitulah ia harus mencintai dan bekerja untuk keperluan negeri itu dan rakyatnya”.
Pernyataan seperti ini  sebenarnya telah  terbukti dalam realitas kesejarahan bangsa Indonesia. Pada kenyataannya,  semangat kebangsaan itu telah melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila adalah kristalisasi nilai yang terkandung dan hidup dalam masyarakat Indonesia, yang nota bene mayoritas beragama Islam, dan digerakkan oleh nilai-nilai Islam. Pancasila adalah hasil formulasi dan kerja keras dari para pendiri bangsa yang menyadari kemajemukan dalam semua levelnya sehingga mampu menyerap seluruh aspirasi yang berkembang.  Semangat kebangsaan juga melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari penelusuran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam keduanya, tidak satupun yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila adalah obyektifikasi Islam. Meskipun juga harus disadari bahwa Islam adalah agama dan Pancasila adalah ideologi.
Sebagai muslim, cara pandang demikian tidaklah  berlebihan karena memang semangat untuk mencintai bangsa sangat diajarkan oleh Islam. Seluruh sila yang ada dalam Pancasila ternyata senafas dengan berbagai ayat yang ada dalam al-Quran. Sila Ketuhanan Yang Mahaesa (QS al-Ikhlas: 1; al-Baqarah: 163)  merupakan landasan spiritual dalam berbangsa dan bernegara; sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (QS al-Maidah: 8)  menjadin landasan moralnya;  sila Persatuan Indonesia  (sebagai pokok dari QS Ali Imran: 103) adalah landasan sosial; sedangkan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (QS Shaad: 20; Ali Imran: 159) dan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (yang merupakan semangat QS al-Nahl: 90) adalah tujuan dan muaranya. 
Pelajaran mengenai upaya menumbuhkan semangat kebangsaan juga pernah dicontohkan oleh Nabi ketika menjadi pemimpin negara Madinah. Ia berhasil membuat sebuah piagam yang disebut Piagam Madinah, yang disepakati oleh seluruh komponen masyarakat  pada waktu itu. Padahal, di satu sisi, sebagaimana diketahui bahwa pada waktu itu budaya masyarakat sangat ditentukan oleh sistem kabilah yang digerakkan oleh semangat primordialisme. Di sisi lain, keberadaan masyarakat pada waktu itu sangat plural.  Namun demikian, Nabi Muhammad mampu mengikat dan membangkitkan semangat kecintaan untuk membela tanah air mereka melalui  piagam tersebut.
Secara garis besar, piagam yang terdiri dari 47 pasal, menurut penomoran Joseph Schacht,  dalam pandangan Shiddiqi (1996) mempunyai beberapa karakter yaitu:
1.        Masyarakat pendukung piagam adalah masyarakat majemuk, pengikat persatuan adalah politik dalam rangka mencapai cita-cita (ps. 17, 23, 42);
2.         Pendukung dikelompokkan dalam Muslim dan Non-Muslim. Pengikat muslim adalah persaudaraan seagama (15) harus tertanam solidaritas (14,19,21);
3.        Negara mengakui dan melindungi kebebasan beribadah bagi non-Muslim (25-33);
4.        Semua memiliki kedudukan yang sama, wajib saling membantu, tidak boleh diperlakukan secara buruk (16) yang lemah harus dilindungi (11);
5.        Semua mempunyai  hak dan kewajiban yang sama terhadap negara  (24, 36,37, 38, 44) dan dalam tugas  (18);
6.        Mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum (34, 40, 46);
7.        Hukum adat dengan  berpedoman pada keadilan dan kebenaran tetap berlaku (2-10);
8.        Hukum harus ditegakkan. Siapapun yang melakukan kejahatan dihukum (13, 22, 43);
9.        Perdamaian sebagai tujuana utama, namun tidak boleh mengorbankan  keadilan dan kebenaran (45);
10.    Hak setiap orang harus dihormati (12);
11.    Pengakuan atas hak idividu (47).
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak 100% Islam, 100% Indonesia. Seorang muslim sejati adalah seorang nasionalis sejati karena Islam dan kebangsaan bukan sesuatu yang bertentangan. Bahkan dengan menumbuhkan semangat kebangsaan berarti telah mewujudkan ruang ekspresi beragama yang baik.  Nilai-nilai kebangsaan ada dalam Islam, ia hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan nilai Islam. Pada akhirnya, kebangsaan dalam Islam adalah berbasis pada iman, bukan semata-mata batas geografis, etnis, dan kesamaan budaya. Wallahu a’lamu bi al-shawab