Rabu, 30 Mei 2012


RELATIVISME SEBAGAI BASIS TOLERANSI BERAGAMA


I
Kalau diperhatikan sejarah keberagamaan manusia, satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah adanya perbedaan pemahaman antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan ini bukan hanya semata pada persoalan pinggiran, bahkan sampai ke titik pusat agama yaitu mengenai keberadaan Tuhan. Dalam intern umat Islam, misalnya kita temukan perdebatan yang tajan mengenai keberadaan Tuhan antara Mutazilah dan Asy'ariyah yang cukup tajam sehingga jatuh  kepada sikap saling mengafirkan antara satu dengan yang lain.
Lembaga Pengembangan Keagamaan dan Kemasyarakatan (LPK2) Fak. Ushuluddin dalam rubrik Tasawuf Interaktif di Suara Merdeka pernah mendapat pertanyaan yang mempersoalkan perbedaan pemahaman seperti itu.  Kebetulan  yang menjawab  masalah yang dilontarkan adalah penulis. Pertanyaan tersebut pada intinya menyorot tentang adanya keragaman agama dengan berbagai kontradiksi yang ada di dalamnya.. Jika memang agama-agama itu diturunkan oleh Tuhan yang satu (Tuhan pasti hanya satu, tidak mungkin masing-masing punya Tuhan sendiri-sendiri)  mungkinkah  Tuhan memberikan  ajaran kepada agama-agama  itu saling  bertolak belakang. Dalam soal makanan, misalnya, bukankah dalam agama yang satu  makanan tertentu diharamkan, sementara di agama yang lain makan tersebut dihalalkan. Demikian pula cara berpakaian di agama yang  satu harus demikian, sedangkan di agama yang  lain tidak demikian. Melihat realitas  seperti ini penanya kemudian berkesimpulan bahwa dari berbagai agama  yang ada pasti ada agama yang salah bahkan mungkin salah semuanya.
Perbedaan pemahaman tersebut ternyata tidak hanya berhenti sebatas wacana, melainkan jatuh ke titik yang lebih ekstrim yaitu  tindakan anarkis. Kasus-kasus konflik antarumat beragama di berbagai negara seperti Yugoslavia, India, Irlandia, Indonesia, Philipina, dan kasus intern umat Islam dalam perkembangan pemikiran teologi  menunjukkan kebenaran tesis di atas. Di Indonesia sendiri beberapa kali terjadi kasus dimaksud. Salah satu kasus yang belakangan terjadi adalah penyerangan kelomppok Laskar Islam kepada Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB)  yang membela keberadaan Jemaat Ahmadiyah, yang sebelumnya juga sempat diporakporandakan.

II

Bagi masyarakat, pluralitas agama sesungguhnya  merupakan sesuatu yang berwajah ganda. Di satu sisi, mengingat agama adalah wujud yang paling banyak  mengandung aspek sensitif dan rawan, maka pluralitas bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi kehidupan bersama. Natur nilai doctrinal yang melekat  secara inherent dalam agama yang dipegangi secara kuat oleh para pemeluk masing-masing agama dengan tanpa dibarengi pemahaman yang memadai akan sangat mudah melahirkan keangkuhan beragama. Keberagamaan model demikian  pasti akan menggirng pada justifikasi bahwa agamanyalah yang paling orisinal yang berakibat pada  membenarkan dirinya sendiri dan menyalahkan orang lain. Hanya dirinyalah yang selamat, sedangkan yang lainnya dalam keadaan sesat.
Memang, secara ideologis, agama merupakan salah satu cara yang  paling kuat untuk meneguhkan identitas, membentuk  kutub-kutub pengelompokan, “kami” dan “mereka.” Identitas social yang sangat dikotomis ini  mengimplikasikan adanya jarak yang cukup jauh. Ritual keagamaan, sebagai salah satu unsure dari agama, juga semakin memperkokoh identitas dan  kesatuan kelompok tersebut, sekaligus secara bersamaan mempertahankan  batas-batas kelompok keagamaan tertentu.  Kelompok keagamaan, menurut Mary Douglas, tidak hanya  melindungi  dari batas-batas eksternalnya, tetapi juga cenderung memperkuat batas-batas internalnya.[1]
Dikotomi “kami” dan “mereka” sesungguhnya adalah kerangka  berpikir kognitif sekaligus structural yang pada gilirannya  melahirkan cara pandang yang sangat partikularistik, fanatis, stereotip, hitam putih. McGuire mengistilahkan dengan our way is totally right, theirs is totally wrong.[2] Cara pandang demikian akan menggiring kepada pemahaman bahwa agamanya lah yang paling sah.[3]
Sebenarnya pandangan partikularistik seperti ini bias ditemukan dalam berbagai bentuk. Secara sosiologis, karena berada dalam sebuah komunitas yang  mempunyai kesamaan ciri dan karakter yang menjadi identitas yang harus dipegang teguh. Sedangkan secara keagamaan dibentuk oleh berbagai dogma kebenaran yang secara inheren melekat kuat (truth claim) dalam setiap agama bahwa agama yang dimiliki adalah agama yang paling absah dihadapan Tuhan. Sementara pemeluk agama lain adalah berada pada jalan yang salah. Dengan kata lain, telah terjadi absolutisasi  pandangan keagamaan.
Sebagai akibat dari absolutisasi pandangan ini, maka lahirlah sikap keberagamaan yang fundamentalistik. Menurut Martin E. Marty dalam sebuah tulisannya yang berjudul What is Fundamentalism? Theological Perspective, sebagaimana dikutip oleh Azyumardi Azra,   ada  beberapa karakteristik  sikap  ini. Pertama, fundamentalisme adalah oposisionalisme yaitu  paham perlawanan  terhadap segala sesuatu  yang dianggap mengancam jatidiri dan eksistensi Islam. Kedua,  fundamentalisme merupakan  paham penolakan terhadap hermeneutika. Teks harus dipahami secara literal sebagaimana adanya karena nalar dipandang tak mampu  memberikan interpretasi terhadap teks. Ketiga, fundamentalisme merupakan penolakan terhadap pluralisme  dan relativisme  karena keduanya merupakan  pemahaman yang keliru terhadap  teks.  Keempat, fundamentalisme  merupakan penolakan  terhadap perkembangan historis dan sosiologis. Masyarakat harus menyesuaikan dengan teks al-Quran, bila perlu dengan kekerasan. Bukan sebaliknya, teks atau penafsirannya yang mengikuti perkembangan masyarakat.[4]

III
Lantas, bagaimana sebaiknya sikap yang dikembangkan oleh masyarakat beragama. Satu hal yang perlu disadari manusia adalah bahwa misi utama agama-agama adalah   kedamaian. Oleh karena itu perlu adanya dialog  yang lebih mengisi  dan saling memahami. Dialog agama memang telah dilakukan, sekalipun masih perlu peningkatan, setidaknya telah membawa harapan untuk semakin terbukanya hubungan yang lebih baik. Dialog agama, baik dialog wacana, dialog spiritual, dialog aksi, sebagai langkah antisipatif  dan sekaligus telah diamanatkan oleh masing-masing majlis merupakan hal yang amat penting. Ada beberapa hal yang menjadikan dialog agama penting, yaitu:
a.      Keterbatasan  Penangkapan
Tuhan adalah entitas yang tak terbatas, sedangkan manusia sebaliknya, sangat terbatas. Karena itu, Tuhan, tidak mungkin ditangkap sepenuhnya oleh manusia, sehebat apapun dia. Tuhan obyektif bukanlah tuhan yang yang dikonstruk dan dipikirkan manusia. Ia hanya sebagian persepsi tentang-Nya.. Itulah sebabnya,  agama mempunyai keunikan masing-masing, yang nampak dalam simbol yang digunakan untuk berhubungan dengan yang ilahi tersebut. Adapun symbol sifatnya terbatas. Tidak ada symbol yang sepenuhnya mengungkapkan kenyataan ilahi dan yang mampu mengatasi segalanya. Karena itu perlu  terbuka dan saling memperkaya. Agama pun sifatnya terbatas. Itulah sebabnya agama memerlukan korelasi  tidak saja dengan agama lain, tetapi juga dengan fakta-fakta yang ada di sekitarnya. Korelasi ini akan lebih memudahkan  agama-agama untuk memahami makna keilahian Yang Ilahi dalam realitas.

b.      Kebenaran yang inabsolute
Sesungguhnya masing-masing agama berhubungan dengan Yang Ilahi melalui caranya sendiri yang khas dan unik. Sebagai sebuah pengalaman keagamaan dari hasil interpretasi yang terbatas terhadap Yang Takterbatas, maka pengalaman keagamaan yang ada pasti bukanlah kebenaran pengalaman yang absolute Terdapat perbedaan antara kebenaran dengan ekspresi-ekspresi tentang kebenaran. Klaim kebenaran yang absolut  tidak pernah menjadi suatu kenyataan dalam ekspresi kontekstualnya. Justru  ketika terjadi klaim kebenaran absolute, maka meniscayakan penolakan terhadap kebenaran-kebanaran lain.
Sebagai entitas terbatas, manusia selalu menyatakan  kebenaran dengan keterbatasan-keterbatasannya. Dengan begitu bukan berarti apa yang dinyatakan itu tidak benar, dan oleh karenanya  tidak dapat dipertahankan, melainkan bahwa kebenaran  yang dialami dan dinyatakan, misalnya dalam agama, harus dideabsolutisasi. Kebenaran secara mendasar sangat  dipengaruhi oleh faktor-faktor  historis,  keterbatasan bahasa dan superstruktur social dan budaya, sehingga kebenarannya pun menjadi kebanaran yang inabsolut, kebenaran realtif dan kebanran nisbi. Pemahaman dan penangkapan manusia terhadap Tuhan dan obyek-obyek lain selalu berada dalam tataran relativitas kemanuisaan.

  1. Kesadaran saling melengkapi.
Karena adanya keterbatasan dan realativitas manusia, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka umat beragama justru berada dalam proses di mana orang bisa belajar banyak, langsung  atau tidak langsung  dari agama-agama lain. Ini merupakan pengalaman  yang tak terhindarkan. Pada momen inilah , orang bisa memperkaya  keyakinan agamanya sendiri tanpa harus berpindah  agama. Artinya, keyakinan iman seseorang terhadap agamanya tidak akan diubah, tetapi diperkaya dan diperteguh dari hasil pembelajaran bersama.

IV
Untuk mengembangkan suasana keberagamaan yang damai dan toleransif, perlu dikembangkan dan dipupuk sikap relativisme. Sikap ini bukan berarti untuk melemahkan keyakinannya sendiri, melainkan meyakini bahwa apa yang diyakininya adalah sebuah kebenaran yang harus dipegang dan dipertahankan, tanpa harus mempersoalkan dan mempersalahkan kebenaran  pihak lain. Semoga!!! Nash.



[1]Meredith B. McGuire,  Religion: The Social Context (California: Wadsworth Publishing Company, 1981), hal. 162.
[2] Ibid., hal. 163.
[3] Charles Glock dan Rodney Stark, Christian Belief and Anti Semitism  (New York: Harper and Row, 1966), hal.  20.
[4]Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam, dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Postmodernisme (Jakarta: Paramadina, 1996), hal. 109-110.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar