RELATIVISME
SEBAGAI BASIS TOLERANSI BERAGAMA
I
Kalau diperhatikan sejarah keberagamaan manusia,
satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah adanya perbedaan pemahaman antara
yang satu dengan yang lain. Perbedaan ini bukan hanya semata pada persoalan
pinggiran, bahkan sampai ke titik pusat agama yaitu mengenai keberadaan Tuhan. Dalam
intern umat Islam, misalnya kita temukan perdebatan yang tajan mengenai
keberadaan Tuhan antara Mutazilah dan Asy'ariyah yang cukup tajam sehingga
jatuh kepada sikap saling mengafirkan
antara satu dengan yang lain.
Lembaga Pengembangan Keagamaan dan Kemasyarakatan
(LPK2) Fak. Ushuluddin dalam rubrik Tasawuf Interaktif di Suara Merdeka pernah
mendapat pertanyaan yang mempersoalkan perbedaan pemahaman seperti itu. Kebetulan
yang menjawab masalah yang
dilontarkan adalah penulis. Pertanyaan tersebut pada intinya menyorot tentang
adanya keragaman agama dengan berbagai kontradiksi yang ada di dalamnya.. Jika
memang agama-agama itu diturunkan oleh Tuhan yang satu (Tuhan pasti hanya satu,
tidak mungkin masing-masing punya Tuhan sendiri-sendiri) mungkinkah
Tuhan memberikan ajaran kepada
agama-agama itu saling bertolak belakang. Dalam soal makanan,
misalnya, bukankah dalam agama yang satu
makanan tertentu diharamkan, sementara di agama yang lain makan tersebut
dihalalkan. Demikian pula cara berpakaian di agama yang satu harus demikian, sedangkan di agama
yang lain tidak demikian. Melihat
realitas seperti ini penanya kemudian
berkesimpulan bahwa dari berbagai agama
yang ada pasti ada agama yang salah bahkan mungkin salah semuanya.
Perbedaan pemahaman tersebut ternyata tidak hanya
berhenti sebatas wacana, melainkan jatuh ke titik yang lebih ekstrim yaitu tindakan anarkis. Kasus-kasus konflik
antarumat beragama di berbagai negara seperti Yugoslavia, India, Irlandia,
Indonesia, Philipina, dan kasus intern umat Islam dalam perkembangan pemikiran
teologi menunjukkan kebenaran tesis di
atas. Di Indonesia sendiri beberapa kali terjadi kasus dimaksud. Salah satu
kasus yang belakangan terjadi adalah penyerangan kelomppok Laskar Islam kepada
Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) yang membela keberadaan Jemaat Ahmadiyah,
yang sebelumnya juga sempat diporakporandakan.
II
Bagi masyarakat, pluralitas agama sesungguhnya merupakan sesuatu yang berwajah ganda. Di
satu sisi, mengingat agama adalah wujud yang paling banyak mengandung aspek sensitif dan rawan, maka
pluralitas bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi kehidupan
bersama. Natur nilai doctrinal yang melekat
secara inherent dalam agama yang dipegangi secara kuat oleh para pemeluk
masing-masing agama dengan tanpa dibarengi pemahaman yang memadai akan sangat
mudah melahirkan keangkuhan beragama. Keberagamaan model demikian pasti akan menggirng pada justifikasi bahwa
agamanyalah yang paling orisinal yang berakibat pada membenarkan dirinya sendiri dan menyalahkan
orang lain. Hanya dirinyalah yang selamat, sedangkan yang lainnya dalam keadaan
sesat.
Memang, secara ideologis, agama merupakan salah satu
cara yang paling kuat untuk meneguhkan
identitas, membentuk kutub-kutub
pengelompokan, “kami” dan “mereka.” Identitas social yang sangat dikotomis ini mengimplikasikan adanya jarak yang cukup
jauh. Ritual keagamaan, sebagai salah satu unsure dari agama, juga semakin
memperkokoh identitas dan kesatuan
kelompok tersebut, sekaligus secara bersamaan mempertahankan batas-batas kelompok keagamaan tertentu. Kelompok keagamaan, menurut Mary Douglas,
tidak hanya melindungi dari batas-batas eksternalnya, tetapi juga
cenderung memperkuat batas-batas internalnya.[1]
Dikotomi “kami” dan “mereka” sesungguhnya adalah kerangka berpikir kognitif sekaligus structural yang
pada gilirannya melahirkan cara pandang
yang sangat partikularistik, fanatis, stereotip, hitam putih. McGuire
mengistilahkan dengan our way is totally right, theirs is totally wrong.[2] Cara
pandang demikian akan menggiring kepada pemahaman bahwa agamanya lah yang
paling sah.[3]
Sebenarnya pandangan partikularistik seperti ini bias ditemukan dalam
berbagai bentuk. Secara sosiologis, karena berada dalam sebuah komunitas
yang mempunyai kesamaan ciri dan
karakter yang menjadi identitas yang harus dipegang teguh. Sedangkan secara
keagamaan dibentuk oleh berbagai dogma kebenaran yang secara inheren melekat
kuat (truth claim) dalam setiap agama bahwa agama yang dimiliki adalah
agama yang paling absah dihadapan Tuhan. Sementara pemeluk agama lain adalah
berada pada jalan yang salah. Dengan kata lain, telah terjadi absolutisasi pandangan keagamaan.
Sebagai akibat dari absolutisasi pandangan ini, maka lahirlah sikap
keberagamaan yang fundamentalistik. Menurut Martin E. Marty dalam
sebuah tulisannya yang berjudul What is
Fundamentalism? Theological Perspective, sebagaimana dikutip oleh Azyumardi
Azra, ada
beberapa karakteristik sikap ini. Pertama, fundamentalisme adalah oposisionalisme
yaitu paham perlawanan terhadap segala sesuatu yang dianggap mengancam jatidiri dan
eksistensi Islam. Kedua, fundamentalisme
merupakan paham penolakan terhadap
hermeneutika. Teks harus dipahami secara literal sebagaimana adanya karena
nalar dipandang tak mampu memberikan
interpretasi terhadap teks. Ketiga, fundamentalisme merupakan penolakan
terhadap pluralisme dan relativisme karena keduanya merupakan pemahaman yang keliru terhadap teks.
Keempat, fundamentalisme
merupakan penolakan terhadap
perkembangan historis dan sosiologis. Masyarakat harus menyesuaikan dengan teks
al-Quran, bila perlu dengan kekerasan. Bukan sebaliknya, teks atau
penafsirannya yang mengikuti perkembangan masyarakat.[4]
III
Lantas, bagaimana sebaiknya sikap
yang dikembangkan oleh masyarakat beragama. Satu hal yang perlu disadari
manusia adalah bahwa misi utama agama-agama adalah kedamaian. Oleh karena itu perlu adanya
dialog yang lebih mengisi dan saling memahami. Dialog agama memang telah dilakukan, sekalipun masih perlu peningkatan,
setidaknya telah membawa harapan untuk semakin terbukanya hubungan yang lebih
baik. Dialog agama, baik dialog wacana, dialog spiritual, dialog aksi, sebagai
langkah antisipatif dan sekaligus telah
diamanatkan oleh masing-masing majlis merupakan hal yang amat penting. Ada beberapa hal yang
menjadikan dialog agama penting, yaitu:
a.
Keterbatasan Penangkapan
Tuhan adalah entitas yang tak terbatas, sedangkan manusia sebaliknya,
sangat terbatas. Karena itu, Tuhan, tidak mungkin ditangkap sepenuhnya oleh
manusia, sehebat apapun dia. Tuhan obyektif bukanlah tuhan yang yang dikonstruk
dan dipikirkan manusia. Ia hanya sebagian persepsi tentang-Nya.. Itulah sebabnya, agama mempunyai keunikan masing-masing, yang
nampak dalam simbol yang digunakan untuk berhubungan dengan yang ilahi
tersebut. Adapun symbol sifatnya terbatas. Tidak ada symbol yang sepenuhnya
mengungkapkan kenyataan ilahi dan yang mampu mengatasi segalanya. Karena itu
perlu terbuka dan saling memperkaya.
Agama pun sifatnya terbatas. Itulah sebabnya agama memerlukan korelasi tidak saja dengan agama lain, tetapi juga
dengan fakta-fakta yang ada di sekitarnya. Korelasi ini akan lebih
memudahkan agama-agama untuk memahami
makna keilahian Yang Ilahi dalam realitas.
b. Kebenaran yang inabsolute
Sesungguhnya masing-masing agama
berhubungan dengan Yang Ilahi melalui caranya sendiri yang khas dan unik.
Sebagai sebuah pengalaman keagamaan dari hasil interpretasi yang terbatas
terhadap Yang Takterbatas, maka pengalaman keagamaan yang ada pasti bukanlah
kebenaran pengalaman yang absolute Terdapat perbedaan antara kebenaran dengan
ekspresi-ekspresi tentang kebenaran. Klaim kebenaran yang absolut tidak pernah menjadi suatu kenyataan dalam
ekspresi kontekstualnya. Justru ketika
terjadi klaim kebenaran absolute, maka meniscayakan penolakan terhadap
kebenaran-kebanaran lain.
Sebagai entitas terbatas, manusia
selalu menyatakan kebenaran dengan
keterbatasan-keterbatasannya. Dengan begitu bukan berarti apa yang dinyatakan
itu tidak benar, dan oleh karenanya
tidak dapat dipertahankan, melainkan bahwa kebenaran yang dialami dan dinyatakan, misalnya dalam
agama, harus dideabsolutisasi. Kebenaran secara mendasar sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor historis,
keterbatasan bahasa dan superstruktur social dan budaya, sehingga
kebenarannya pun menjadi kebanaran yang inabsolut, kebenaran realtif dan
kebanran nisbi. Pemahaman dan penangkapan manusia terhadap Tuhan dan obyek-obyek
lain selalu berada dalam tataran relativitas kemanuisaan.
- Kesadaran saling melengkapi.
Karena adanya keterbatasan dan realativitas manusia, sebagaimana
dijelaskan sebelumnya, maka umat beragama justru berada dalam proses di mana
orang bisa belajar banyak, langsung atau
tidak langsung dari agama-agama lain.
Ini merupakan pengalaman yang tak
terhindarkan. Pada momen inilah , orang bisa memperkaya keyakinan agamanya sendiri tanpa harus
berpindah agama. Artinya, keyakinan iman
seseorang terhadap agamanya tidak akan diubah, tetapi diperkaya dan diperteguh
dari hasil pembelajaran bersama.
IV
Untuk mengembangkan suasana
keberagamaan yang damai dan toleransif, perlu dikembangkan dan dipupuk sikap
relativisme. Sikap ini bukan berarti untuk melemahkan keyakinannya sendiri,
melainkan meyakini bahwa apa yang diyakininya adalah sebuah kebenaran yang
harus dipegang dan dipertahankan, tanpa harus mempersoalkan dan mempersalahkan kebenaran pihak lain. Semoga!!! Nash.
[1]Meredith B. McGuire, Religion: The Social Context (California:
Wadsworth Publishing Company, 1981), hal. 162.
[2] Ibid.,
hal. 163.
[3] Charles Glock dan Rodney Stark, Christian Belief and Anti Semitism (New York: Harper and Row, 1966), hal. 20.
[4]Azyumardi
Azra, Pergolakan Politik Islam, dari Fundamentalisme, Modernisme hingga
Postmodernisme (Jakarta: Paramadina, 1996), hal. 109-110.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar