1. "Al-Imanu yazidu wa yanqushu" (iman itu bisa
bertambah, juga bisa berkurang). Demikian
ketarangan para mutakallim. Dalam kehidupan nyata, kita merasakan itu.
Dan, seiring dengan telah berlalunya, id al-Fithr di mana laisa al-id
liman labisa al-jadid wa tha'am al-ladzidz wa lakin liman tha'atuhu tazid (Id
bukanlah bagi mereka yang memakai baju baru dan mekanan enak, tetapi bagi
mereka yang ketaatannya bertambah).Tugas yang
perlu kita lakukan adalah
memperbaharui, mempertahankan bahkan meningkatkan keimanan kita. Bukan
hanya dalam pengertian, keyakinan yang berhenti dalam dada tetapi juga mewujud dalam kehidupan nyata. KArena itu
perlu ada pemahaman ulang yang lebih komprehensip mengenai struktur
fundamental terhadap aqidah kita, terutama berkaitan dengan konesp kuinci: Iman dan tauhid.
2. Iman secara etimologis biasanya diartikan dengan percaya.[1] Secara literal,
kata ini berasal dari akar kata yang
sama dengan kata aman yang artinya kesejahteraan, dan amanat yang
berarti bisa dipercaya. Karenanya seorang yang mengaku beriman harus membawa
rasa aman bagi siapapun yang berinteraksi dan bersinggungan dengannya. Demikian
pula, ia harus menjadikan dirinya sebagai sosok yang integritas dan
kredibilitasnya diakui sehingga dipercaya oleh orang lain.. Agar iman yang
dimiliki seseorang dapat menumbuhkan adanya perasaan aman serta semakin
menjadikannya mempunyai amanat, sesungguhnya tidak cukup, bahkan tidak bisa,
hanya bermodal percaya semata. Dalam khazanah pemikiran aqidah, iman dipahami
hanya sebatas sikap percaya kepada Allah. Pemahaman seperti ini tidaklah
keliru. Tetapi pemahaman demikian dianggap terlalu formalistik sehingga tidak
menyentuh esensi dan aspek terpenting keimanan. Kita sering menemukan bagaimana
tidak fungsionalnya iman karena semata-mata dipahami seperti ini. Banyak orang
beriman, tetapi bersamaan dengan keimanannya itu, mereka tetap saja
mempraktekkan sikap dan perilaku yang justru bertentangan dengan iman.
3. Iman, seharusnya tidak
hanya sekedar pengertian aqidah, tetapi juga pengertian sosiologis. Keduanya
tak bisa dipisahkan sebab jika dipisahkan berarti iman akan kehilangan makna
hakikinya.. Seseorang tidak bisa disebut mukmin, jika hanya percaya. Ia baru
disebut mukmin jika bisa menimbulkan suasana aan dan menjadi orang yang dapat
dipercaya. Untuk itu seorang mukmin harus berusaha menegakkan perdamaian dan
keamanan, mempunyai kepercayaan diri dalam seluruh nilai-nilai kehidupan. Iman
juga harus percaya pada kebaikan akhir yang menopang kemanusiaan sepanjang
perjuangannya untuk mengantarkan menuju masyarakat yang adil . Orang mukmin
sejati, bukan mereka yang hanya mengucapkan kalimat sahadat saja, tetapi mereka
yang menegakkan kedamaian.
4.
Lawan dari sikap iman adalah kufr. Seperti halnya iman, kufr juga
seringkali disalahaartikan. Kata tersebut selalu dipahami dengan pengeertian
yang tidak sejalan dengan terminologi al-Quran. Sesungguhnya kata kufr dalam
al-Quran merupakan istilah fungsional, bukan formal. Dalam khazanah pemikiran
aqidah, kata kufr, yang secara literal adalah menyembunyikan, menutupi,
secara formal biasanya dipahami sebagai suatu sikap tidak percaya kepada Tuhan.
Namun jika kita mengkaji lebih mendalam dan teliti kitab suci al-Quran ternyata
hasil itu tidaklah sepenuhnya demikian. Sebab, secara sosial historis,
orang-orang di Mekkah yang memberikan perlawanan dengan sengit dalam memusuhi
Rasulullah dahulu itu adalah kaum yang benar-benar percaya pada Allah. Al-Quran
sendiri menegaskan tentang hal tersebut dalam beberapa tempat .[2]
5.
Tauhid menjadi konsep sentral
dalam system aqidah Islam. Tauhid berakar dari kata wahada yang berarti
sendiri, satu dan kesatuan yang terpadu.[3]
Dalam pengertian terminologinya, tauhid
mengacu kepada keesaan Allah. Pengertian teologis tauhid adalah monoteisme
ketat sebab keberadaan demikian akan mengimplikasikan absolusitas dan keunikan Tuhan. Disinilah
esensi sebuah agama. Tidak ada sesuatupun yang dapat diasosiakan dengan-Nya.
Namun demikian, tauhid juga harus dipahami dalam pengertian sosiologis, yaitu
diinterpretasikan sebagai kesatuan seluruh manusia dalam segala hal. Tuhan esa
maka kreasi-Nya pun esa. Tauhid menyatukan manusia dengan alam yang melengkapi
ciptaan tuhan. Keesaan tuhan berarti keesaan kehidupan yang tidak ada pemisahan
antara spiritualitas dan matrealitas, antara kehidupan dan kegamaan. Tauhid
merupakan pandangan hidup tentang kesatuan universal, suatu kesatuan antara
tiga unsur; Tuhan, manusia, dan alam.
6.
Terhadap tauhid, dalam pengertian
teologis, masyarakat arab waktu itu sebetulnya tidak berkeberatan untuk
menerima. Yang merisaukan adalah justru implikasi-implikasi sosial ekonomi,
seperti di atas, dari ajaran tersebut. Hal ini karena dalam ajaran tersebut
terdapat sesuatu yang mengancam kepentingan mereka, yaitu kepentingan akumulasi kekayaan yang selama
ini berjalan tanpa rintangan. Kalimat La ilaha illa Allah, merupakan
negasi (al-nafy) terhadap segala sesuatu, dan mengkonfirmasi (al-itsibāt)
Allah sebagai satu-satunya yang sakral,
meruntuhkan segala macam hegemoni
dan dengan sendirinya mempunyai implikasi yang sangat revolusioner dalam aspek
sosial ekonomi. Dengan mendakwahkan La ilaha illa Allah Muhammad tidak
hanya menolak berhala-berhala yang dipasang di Ka’bah, tetapi juga menolak
otoritas pemberhalaan yang lain.
7.
Kesempurnaan, sebagaimana
dikehendaki oleh tauhid, tidak akan dapat terlaksana manakala masih merajalela
adanya syirik. Oleh karenanya, syirik dikutuk keras oleh al-Qur’an. Sepanjang perumusan teologi klasik
dan pertengahan, syirik dipahami sebagai penyekutuan Tuhan. Ada dua ciri utama
dalam sikap syirik. Pertama, menganggap
Tuhan mempunyai syarīk
atau teman. Kedua, menganggap Tuhan mempunyai andād atau rival. Syarīk dan andād merupakan dua
konsep yang akan menggiring munculnya dualisme kekuasaan, kekuatan, kecintaan,
dan sebgainya. Pada gilirannya dualisme ini akan memunculkan keterpecahan
ketundukan dan kecintaan. Dalam masyarakat yang demikian kesempurnaan tidak
akan bisa terwujudkan dengan baik.
8.
Sistem keimanan yang berbasis pada
tauhid ternyata mempunyai kekuatan yang
sangat signifikan dalam membangun
kehidupan kepribadian dan kemanusiaan. Personifikasi dari konsep-konsep
keimanan ini adalah KANJENG NABI MUHAMMAD
SAW YANG DIAKUI SEBAGAI TOKOH YANG PALING BERPENGARUH DALAM SEJARAH PERADABAN DUNIA. BAGAIMANA
DENGAN KITA?
Penutup
`Perumusan ulang terhadap berbagai konsep aqidah dengan berbagai pendekatan adalah sebuah keharusan. Ini
dilakukan dengan pertimbangan agar konsep tersebut tetap fungsional, tidak terjebak pada sebuah
pemahaman yang sifatnya formalistik. Iman dan kufr, misalnya,
jika dilihat dengan pendekatan sosiologis ternyata sangat berbeda hasilnya dengan jika dilihat
dengan pendekatan aqidah. Konsep iman dan kufr menjadi lebih bermakna bagi kehiduapan nyata
DAFTAR PUSTAKA
Abu al-Hasan al-Asyari. Al-Ibanah ‘an
Usul al-Diyanah Karo: Idarah al-Muniriyah, tth..
Asghar Ali Engineer. Islam dan Pembebasan.
Terj. Hairus Salim. Yogyakarta: LkiS, 1993
Azyumaardi Azra. Pergolakan
Politik Islam. Jakarta : Paramadina, 1996
Farid Essack. Qur’an, Liberation and Pluralism: an Islamic
Perspective of Interreligious Solidarity
Against Oppression. Oxford: Oneworld, 1997
Fazlur Rahman. I s l a m, terj. Ahsin
Muhammad, Bandung: Pustaka, 1984.
Harun Nasution. AqidahIslam Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan. Jakarta: UI Press,
1986
Hasan Hanafi. From Faith to Revolution. Cordoba:
Spain, 1985
James Hastings. Encyclopaedia of Religion and
Ethics. New York: Charlers Scribner’s Sons, vol. 12, t.th
Kuntowijoyo. Paradigma
Islam Bandung: Mizan, 1991
Maulana Wahiduddin Khan. Indian Muslim New Delhi:
al-Risala Books, 1994
Muhammed Arkoun. Tarikhiyyatu al-Fikr al-Arabi
al-Islami. Beirut: Markaz al-Inma al-Qaumi, 1988
-----------------. Berbagai Pembacaan al-Quran, terj.
Machasin. Jakarta: INIS, 1997
Muhammad A. al-Buraey. Administrative Development:
an Islamic Perspective. Terj. M. Nashir Budiman. Jakarta: Rajawali, 1986
Mohammad Iqbal. The Reconstruction Religious Thought in Islam. New Delhi:
Kitab Bhavan, 1981
Nurcholish Madjid. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta:
Paramadina, 1992
-----------------. “Abduhisme Pak Harun” dalam Refleksi Pembaharuan
Pemikiran Islam, 70 Tahun Harun Nasution. Jakarta: LSAF, 1989
Al-Qodli Abdul Jabbar.
Syarh Ushul al-Khamsah, Abd al-Karim Usman (ed)(Kairo : Maktabah Wahbah,
1965.
Al-Syahrastani. Al-Milal wa al-Nihal
Beirut: Dar al-Fikr, tth.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar