Selasa, 11 Desember 2012

MENAPAKI KEHIDUPAN BARU DENGAN AQIDAH FUNGSIONAL




1.      "Al-Imanu yazidu wa yanqushu" (iman itu bisa bertambah, juga bisa berkurang). Demikian  ketarangan para mutakallim. Dalam kehidupan nyata, kita merasakan itu. Dan, seiring dengan telah berlalunya, id al-Fithr di mana laisa al-id liman labisa al-jadid wa tha'am al-ladzidz wa lakin liman tha'atuhu tazid (Id bukanlah bagi mereka yang memakai baju baru dan mekanan enak, tetapi bagi mereka  yang ketaatannya bertambah).Tugas  yang  perlu kita lakukan adalah  memperbaharui, mempertahankan bahkan meningkatkan keimanan kita. Bukan hanya dalam pengertian, keyakinan yang berhenti dalam dada tetapi juga  mewujud dalam kehidupan nyata.  KArena itu  perlu ada pemahaman ulang yang lebih komprehensip mengenai struktur fundamental terhadap aqidah kita, terutama berkaitan dengan konesp kuinci:  Iman dan tauhid.
2.      Iman secara etimologis biasanya diartikan dengan percaya.[1] Secara literal, kata ini  berasal dari akar kata yang sama dengan kata aman yang artinya kesejahteraan, dan amanat yang berarti bisa dipercaya. Karenanya seorang yang mengaku beriman harus membawa rasa aman bagi siapapun yang berinteraksi dan bersinggungan dengannya. Demikian pula, ia harus menjadikan dirinya sebagai sosok yang integritas dan kredibilitasnya diakui sehingga dipercaya oleh orang lain.. Agar iman yang dimiliki seseorang dapat menumbuhkan adanya perasaan aman serta semakin menjadikannya mempunyai amanat, sesungguhnya tidak cukup, bahkan tidak bisa, hanya bermodal percaya semata. Dalam khazanah pemikiran aqidah, iman dipahami hanya sebatas sikap percaya kepada Allah. Pemahaman seperti ini tidaklah keliru. Tetapi pemahaman demikian dianggap terlalu formalistik sehingga tidak menyentuh esensi dan aspek terpenting keimanan. Kita sering menemukan bagaimana tidak fungsionalnya iman karena semata-mata dipahami seperti ini. Banyak orang beriman, tetapi bersamaan dengan keimanannya itu, mereka tetap saja mempraktekkan sikap dan perilaku yang justru bertentangan dengan iman.
3.      Iman, seharusnya  tidak hanya sekedar pengertian aqidah, tetapi juga pengertian sosiologis. Keduanya tak bisa dipisahkan sebab jika dipisahkan berarti iman akan kehilangan makna hakikinya.. Seseorang tidak bisa disebut mukmin, jika hanya percaya. Ia baru disebut mukmin jika bisa menimbulkan suasana aan dan menjadi orang yang dapat dipercaya. Untuk itu seorang mukmin harus berusaha menegakkan perdamaian dan keamanan, mempunyai kepercayaan diri dalam seluruh nilai-nilai kehidupan. Iman juga harus percaya pada kebaikan akhir yang menopang kemanusiaan sepanjang perjuangannya untuk mengantarkan menuju masyarakat yang adil . Orang mukmin sejati, bukan mereka yang hanya mengucapkan kalimat sahadat saja, tetapi mereka yang menegakkan kedamaian.
4.      Lawan dari sikap iman adalah kufr. Seperti halnya iman, kufr juga seringkali disalahaartikan. Kata tersebut selalu dipahami dengan pengeertian yang tidak sejalan dengan terminologi al-Quran. Sesungguhnya kata kufr dalam al-Quran merupakan istilah fungsional, bukan formal. Dalam khazanah pemikiran aqidah, kata kufr, yang secara literal adalah menyembunyikan, menutupi, secara formal biasanya dipahami sebagai suatu sikap tidak percaya kepada Tuhan. Namun jika kita mengkaji lebih mendalam dan teliti kitab suci al-Quran ternyata hasil itu tidaklah sepenuhnya demikian. Sebab, secara sosial historis, orang-orang di Mekkah yang memberikan perlawanan dengan sengit dalam memusuhi Rasulullah dahulu itu adalah kaum yang benar-benar percaya pada Allah. Al-Quran sendiri menegaskan tentang hal tersebut dalam beberapa tempat .[2]
5.      Tauhid menjadi konsep sentral dalam system aqidah Islam. Tauhid berakar dari kata wahada yang berarti sendiri, satu dan kesatuan yang terpadu.[3] Dalam pengertian terminologinya,  tauhid mengacu kepada keesaan Allah. Pengertian teologis tauhid adalah monoteisme ketat sebab keberadaan demikian akan mengimplikasikan absolusitas dan keunikan Tuhan. Disinilah esensi sebuah agama. Tidak ada sesuatupun yang dapat diasosiakan dengan-Nya. Namun demikian, tauhid juga harus dipahami dalam pengertian sosiologis, yaitu diinterpretasikan sebagai kesatuan seluruh manusia dalam segala hal. Tuhan esa maka kreasi-Nya pun esa. Tauhid menyatukan manusia dengan alam yang melengkapi ciptaan tuhan. Keesaan tuhan berarti keesaan kehidupan yang tidak ada pemisahan antara spiritualitas dan matrealitas, antara kehidupan dan kegamaan. Tauhid merupakan pandangan hidup tentang kesatuan universal, suatu kesatuan antara tiga unsur; Tuhan, manusia, dan alam.
6.      Terhadap tauhid, dalam pengertian teologis, masyarakat arab waktu itu sebetulnya tidak berkeberatan untuk menerima. Yang merisaukan adalah justru implikasi-implikasi sosial ekonomi, seperti di atas, dari ajaran tersebut. Hal ini karena dalam ajaran tersebut terdapat sesuatu yang mengancam kepentingan mereka, yaitu kepentingan akumulasi kekayaan yang selama ini berjalan tanpa rintangan. Kalimat La ilaha illa Allah, merupakan negasi (al-nafy) terhadap segala sesuatu, dan mengkonfirmasi (al-itsibāt) Allah sebagai satu-satunya yang sakral, meruntuhkan segala macam hegemoni dan dengan sendirinya mempunyai implikasi yang sangat revolusioner dalam aspek sosial ekonomi. Dengan mendakwahkan La ilaha illa Allah Muhammad tidak hanya menolak berhala-berhala yang dipasang di Ka’bah, tetapi juga menolak otoritas pemberhalaan yang lain.
7.      Kesempurnaan, sebagaimana dikehendaki oleh tauhid, tidak akan dapat terlaksana manakala masih merajalela adanya syirik. Oleh karenanya, syirik dikutuk keras oleh al-Qur’an. Sepanjang perumusan teologi klasik dan pertengahan, syirik dipahami sebagai penyekutuan Tuhan. Ada dua ciri utama dalam sikap syirik. Pertama, menganggap Tuhan mempunyai syarīk atau teman. Kedua, menganggap Tuhan mempunyai andād atau rival. Syarīk dan andād merupakan dua konsep yang akan menggiring munculnya dualisme kekuasaan, kekuatan, kecintaan, dan sebgainya. Pada gilirannya dualisme ini akan memunculkan keterpecahan ketundukan dan kecintaan. Dalam masyarakat yang demikian kesempurnaan tidak akan bisa terwujudkan dengan baik.
8.      Sistem keimanan yang berbasis pada tauhid  ternyata mempunyai kekuatan yang sangat signifikan dalam  membangun kehidupan kepribadian dan kemanusiaan. Personifikasi dari konsep-konsep keimanan ini adalah KANJENG NABI MUHAMMAD  SAW  YANG DIAKUI  SEBAGAI TOKOH YANG PALING BERPENGARUH  DALAM SEJARAH PERADABAN DUNIA. BAGAIMANA DENGAN KITA?

 
Penutup
         `Perumusan ulang terhadap berbagai  konsep aqidah dengan berbagai  pendekatan adalah sebuah keharusan. Ini dilakukan dengan pertimbangan agar konsep tersebut  tetap fungsional, tidak terjebak pada sebuah pemahaman yang sifatnya formalistik. Iman dan kufr, misalnya, jika dilihat dengan pendekatan sosiologis ternyata  sangat berbeda hasilnya dengan jika dilihat dengan pendekatan aqidah.  Konsep iman  dan kufr menjadi lebih  bermakna bagi kehiduapan nyata
        



DAFTAR PUSTAKA

Abu al-Hasan al-Asyari. Al-Ibanah ‘an Usul al-Diyanah Karo: Idarah al-Muniriyah, tth..

Asghar Ali Engineer. Islam dan Pembebasan. Terj. Hairus Salim. Yogyakarta: LkiS, 1993

Azyumaardi Azra. Pergolakan Politik Islam. Jakarta : Paramadina, 1996

Farid Essack. Qur’an, Liberation and Pluralism: an Islamic Perspective  of Interreligious Solidarity Against Oppression. Oxford: Oneworld, 1997

Fazlur Rahman. I s l a m, terj. Ahsin Muhammad, Bandung: Pustaka, 1984.

Harun Nasution. AqidahIslam Aliran Sejarah Analisa Perbandingan.  Jakarta: UI Press, 1986

Hasan Hanafi. From Faith to Revolution. Cordoba: Spain, 1985

James Hastings. Encyclopaedia of Religion and Ethics. New York: Charlers Scribner’s Sons, vol. 12, t.th

Kuntowijoyo.  Paradigma  Islam  Bandung:   Mizan, 1991

Maulana Wahiduddin Khan. Indian Muslim New Delhi: al-Risala Books, 1994

Muhammed Arkoun. Tarikhiyyatu al-Fikr al-Arabi al-Islami. Beirut: Markaz al-Inma al-Qaumi, 1988

-----------------. Berbagai Pembacaan al-Quran, terj. Machasin. Jakarta: INIS, 1997

Muhammad A. al-Buraey. Administrative Development: an Islamic Perspective. Terj. M. Nashir Budiman. Jakarta: Rajawali, 1986

Mohammad Iqbal. The Reconstruction  Religious Thought in Islam. New Delhi: Kitab Bhavan, 1981 

Nurcholish Madjid. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 1992

-----------------. “Abduhisme Pak Harun” dalam Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam, 70 Tahun Harun Nasution. Jakarta: LSAF, 1989

Al-Qodli Abdul Jabbar. Syarh Ushul al-Khamsah, Abd al-Karim Usman (ed)(Kairo : Maktabah Wahbah, 1965.

Al-Syahrastani. Al-Milal wa al-Nihal Beirut:  Dar al-Fikr, tth. 
Th. Sumartana. Dialog: Kritik dan Identitas Agama Yogyakarta: Dian/Interfidei, tth.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar